Baptisan adalah sakramen yang diberikan sebagai simbol bahwa kita telah dibersihkan dari dosa dan telah dipersatukan ke dalam Jemaat Kristus.
Syarat baptisan kudus anak:
- Berusia di bawah 12 tahun.
- Kedua atau salah satu orang tua/walinya adalah anggota sidi dari GKBI dan tidak berada di bawah penggembalaan khusus. Jika salah satu orang tua/walinya belum anggota sidi, orang tua/wali yang bersangkutan sebaiknya menyatakan persetujuan tertulis.
- Orang tua/wali ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah mengikuti percakapan gerejawi yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat
- Orang tua/wali mendaftarkan diri secara tertulis dengan mengisikan formulir pendaftaran baptisan anak yang dapat diminta dari Majelis Jemaat
Syarat baptisan dewasa:
- Telah berusia 12 tahun pada saat kelas katekisasi dimulai
- Kelakuan dan/atau paham pengajarannya sesuai dengan Firman Allah dan ajaran GKBI.
- Telah menyelesaikan katekisasi. Jika ada orang yang telah menyelesaikan katekisasi di gereja lain yang mempunyai perbedaan ajaran dengan GKBI, ia perlu diperlengkapi dengan penjelasan tentang pokok-pokok ajaran yang berbeda itu dan pengenalan tentang GKBI.
- Ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah mengikuti percakapan gerejawi yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat.
- Mendaftarkan diri secara tertulis dengan mengisikan formulir pendaftaran baptisan dewasa