Baptisan adalah sakramen yang diberikan sebagai simbol bahwa kita telah dibersihkan dari dosa dan telah dipersatukan ke dalam Jemaat Kristus.

Syarat baptisan kudus anak:

  1. Berusia di bawah 12 tahun.
  2. Kedua atau salah satu orang tua/walinya adalah anggota sidi dari GKBI dan tidak berada di bawah penggembalaan khusus. Jika salah satu orang tua/walinya belum anggota sidi, orang tua/wali yang bersangkutan sebaiknya menyatakan persetujuan tertulis.
  3. Orang tua/wali ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah mengikuti percakapan gerejawi yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat
  4. Orang tua/wali mendaftarkan diri secara tertulis dengan mengisikan formulir pendaftaran baptisan anak yang dapat diminta dari Majelis Jemaat

Syarat baptisan dewasa:

  1. Telah berusia 12 tahun pada saat kelas katekisasi dimulai
  2. Kelakuan dan/atau paham pengajarannya sesuai dengan Firman Allah dan ajaran GKBI.
  3. Telah menyelesaikan katekisasi. Jika ada orang yang telah menyelesaikan katekisasi di gereja lain yang mempunyai perbedaan ajaran dengan GKBI, ia perlu diperlengkapi dengan penjelasan tentang pokok-pokok ajaran yang berbeda itu dan pengenalan tentang GKBI.
  4. Ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah mengikuti percakapan gerejawi yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat.
  5. Mendaftarkan diri secara tertulis dengan mengisikan formulir pendaftaran baptisan dewasa